Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2023

TATA CARA SHALAT IDUL FITRI

TATA CARA SHALAT IDUL FITRI Berikut tata cara shalat Idul Fitri : 1. Shalat Idul Fitri terdiri dari 2 rakaat. 2. Shalat Idul Fitri dimulai dengan niat dan takbiratul ihram (ucapan “Allaahu Akbar” di awal). 3. Cara melakukan shalat Idul Fitri sama dengan melakukan shalat lainnya. 4. Setelah takbiratul ihram membaca do'a iftitah (istiftah) sebagaimana shalat lainnya. 5. Setelah membaca do'a iftitah, melakukan takbir tambahan (zawaid) sebanyak 7 kali pada raka'at pertama (selain takbir untuk takbiratul ihram dan takbir turun rukuk). Sedangkan pada raka'at kedua, melakukan takbir tambahan sebanyak 5 kali (selain takbir bangkit dari sujud dan takbir turun rukuk). Takbir tambahan (zawaid) ini hanya sunnah hay’at, sehingga kalau luput tidak mesti diulangi. Jika ada makmum yang masbuk saat takbir zawaid, cukup mengikuti sisa takbir yang ada tanpa qadha’ takbir. Jika imam hanya bertakbir zawaid 6 kali di raka'at pertama atau 3 kali di raka'at kedua, imam tetap boleh diik

TATA CARA KHUTBAH IDUL FITRI

TATA CARA KHUTBAH IDUL FITRI Sebagaimana ibadah lainnya dalam Islam, khutbah Idul Fitri memiliki tata cara tersendiri. Seorang khatib harus paham mengenai ketentuan yang mesti dipraktikkan ketika berkhutbah. Berikut ini tata cara khutbah Idul Fitri : Khutbah Idul Fitri Pertama Khatib berdiri menghadap jemaah shalat Idul Fitri sambil mengucapkan salam. Lalu, ia melakukan urutan khutbah Idul Fitri berikut ini : 1. Di khutbah pertama ini, khatib mengawalinya dengan membaca takbir (الله أكبر/Allaahu Akbar) sebanyak 9 kali. 2. Memuji Allah SWT, sekurang-kurangnya membaca "Alhamdulillah". 3. Membaca shalawat Nabi, sekurang-kurangnya "Allaahumma shalli 'ala [sayyidina] Muhammad". 4. Berwasiat tentang takwa. 5. Membaca ayat Al-Qur'an. Kemudian khatib menyampaikan ceramahnya, mengingatkan jemaah untuk menaati perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya, serta penjelasan lainnya mengenai topik khjtbahnya. Setelah dirasa cukup, khutbah pertama diakhiri dengan duduk se

FIQIH ZAKAT FITRAH

FIQIH ZAKAT FITRAH Ibadah zakat merupakan rukun Islam yang keempat setelah puasa Ramadhan. Zakat ini hukumnya bersifat wajib bagi mampu, yang artinya jika menunaikan zakat akan mendapatkan pahala, dan yang tidak melaksanakannya akan mendapat dosa. Zakat sendiri terbagi menjadi 2 jenis yaitu zakat fitrah dan zakat mal atau harta. Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan setiap muslim pada saat bulan Ramadhan sebagai pembersih atas perbuatan dosa dan menyempurnakan puasa. Di Indonesia zakat fitrah dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kg atau 3,1 liter beras atau uang senilai tersebut. Sementara zakat mal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan seorang muslim yang telah berpenghasilan. Zakat mal dibayarkan jika harta itu sudah dimiliki penuh dan memenuhi nisab dan haulnya. Maka dari itu zakat mal dibayarkan sebanyak 2,5% dari jumlah harta keseluruhan setahun sekali. Adapun faedah dan hikmah yang dapat dirasakan oleh individu maupun masyarakat jika berzakat antara lain

KEUTAMAAN MEMPELAJARI, MEMBACA, DAN MENGAMALKAN AL-QUR'AN

KEUTAMAAN MEMPELAJARI, MEMBACA DAN MENGAMALKAN AL-QUR'AN اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. وَبَعْدُ (Alhamdulillaahi rabbil-‘aalamiin, wash-shalaatu was-salaamu ‘ala asyrafil-ambiya-i wal-mursalin, sayyidina wa nabiyyina Muhammadin, wa ‘alaa aalihi wa shahbihi ajma’in. Wa ba’du) Para hadirin yang semoga dirahmati oleh Allah, pertama dan yang utama marilah kita bersyukur kepada Allah Subhaanahu wata'ala yang telah melimpahkan nikmat-Nya kepada kita semua. Sehingga dengan nikmat tersebut, kita dipertemukan kembali di hari yang penuh kebahagiaan ini dalam keadaan sehat, aman, dan sejahtera. Yang kedua, shalawat dan Salam saya haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam dan juga keluarganya, para sahabatnya, serta para pengikutnya. Dan mudah-muda

MENUNTUT ILMU DALAM ISLAM

MENUNTUT ILMU DALAM ISLAM Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh. Yang saya hormati para dewan juri dan hadirin semua. Pertama-tama marilah kita ucapkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, atas nikmat dan karunia-Nya kita dapat berkumpul dalam acara yang berbahagia ini. Shalawat serta salam marilah kita senantiasa sampaikan pada baginda Nabi Muhammad Shalallaahu 'Alaihi Wassalam. Hadirin yang berbahagia. Menuntut ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap manusia. Sebagaimana Hadist Nabi yang berbunyi : طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah). Hadirin yang dirahmati Allah SWT. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya berpesan pada semuanya, agar jangan pernah bosan untuk menuntut ilmu, terlebih dalam ilmu agama. Bentengi setiap aktivitas kita dengan landasan Agama. Insha Allah di manapun kita berada akan selalu mendapatkan perlindungan dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Semakin kita memili

PENDIDIKAN DALAM ISLAM

PENDIDIKAN DALAM ISLAM Seperti apa yang telah kita ketahui bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting, baik untuk kehidupan pribadi ataupun bagi keluarga, bangsa serta negara. Namun, yang disayangkan adalah tidak semua orang dapat merasakan pendidikan hingga tingkat pendidikan tinggi. Tentunya Kita tahu bahwa sebagian kecil saudara kita di daerah terpencil sulit untuk dapat mengakses pendidikan. Pendidikan sangat sulit mereka dapatkan karena keterbatasan ekonomi serta terbatasnya akses yang memadai. Untuk itu, bagi kita yang memperoleh kemudahan untuk merasakan pendidikan, manfa'atkanlah dengan sebaik mungkin. Pendidikan merupakan satu di antara cara untuk menggapai cita-cita. Selain itu, pendidikan dapat memutus rantai kemiskinan, sebab kemiskinan kadang erat kaitannya dengan kebodohan. Untuk itu, mengingat pentingnya pendidikan bagi kehidupan pribadi maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, marilah kita siapkan pendidikan setinggi mungkin supaya apa yang kita c

SUNAH-SUNAH RAMADHAN

SUNAH-SUNAH RAMADHAN Tidak terasa, saat ini kita sudah berjumpa lagi dengan salah satu bulan suci yang dimuliakan Allah, Ramadhan 1444 H. Bulan Ramadhan ini merupakan mmentum yang tepat bagi kita semua untuk memperbanyak amal dan meningkatkan ketaqwaan kita pada Allah. Selain kewajiban kita untuk berpuasa ada beberapa amalan sunnah lainnya yang bisa kita manfaatkan sebagai ladang pahala di bulan Ramadhan ini. Pertama, makan sahur. Selama ini, kita menganggap makan sahur sebagai suatu hal kebiasaan yang memang menjadi fondasi kita agar tidak lemas selama berpuasa. Tapi tahukah Anda, selama kita makan sahur, itu adalah hitungan berkah bagi kita semua. Sebagaimana Rasulullah bersabda: تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً Artinya, “Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari). Kedua, menyegerakan berbuka. Bagi yang berpuasa, dengan menyegerakan berbuka akan menjadi berkah baginya. Apalagi jika berbukanya dengan menyantap kurma sesuai anjuran Ras

SUNAH-SUNAH RAMADHAN

SUNAH-SUNAH RAMADHAN Menurut kitab Fiqh Islam, terdapat beberapa amalan sunah yang menyertai ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Di antaranya adalah sebagai berikut : 1.Menyegerakan berbuka puasa jika telah yakin bahwa matahari telah tenggelam. Dalil menyegerakan berbuka puasa adalah hadis nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Dari Sahl bin Sa’ad, Rasulullah SAW bersabda, “Senantiasa manusia dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR Bukhari dan Muslim) 2. Berbuka dengan korma, atau makanan/minuman manis lainnya, atau cukup dengan air putih Dalil berbuka puasa dengan kurma adalah hadis berikut, Dari Anas, “Nabi SAW berbuka dengan ruthob (kurma matang) sebelum salat. Kalau tidak ada, dengan tamar (kurma yang dikeringkan). Kalau tidak ada kurma juga, beliau berbuka dengan minum beberapa teguk air.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi) Berkata Imam Ar-Ruyani di dalam Kitabul Iman, “Jika tidak menemukan kurma, maka berbuka puasa dengan makanan yang manis, karena puasa meng

AKIBAT DARI ZINA DALAM KELUARGA

AKIBAT DARI ZINA DALAM KELUARGA Zina merupakan perbuatan tercela dan dilarang dalam Islam. Ada banyak masalah muncul dan dampaknya akan dirasakan bukan hanya pada para pelaku zina, namun juga keluarganya. Apa saja dampak zina bagi keluarga? Allah SWT telah melarang umat Islam melakukan perbuatan zina. Sebagaimana telah disampaikan-Nya lewat Al-Quran surat Al-Isra’ ayat 32 yang berbunyi: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." Untuk mengetahui dampak zina bagi keluarga, simak penjelasan lengkap berikut ini untuk menemukan jawabannya. Zina sebagai hubungan persetubuhan antara laki-laki dan wanita di luar ikatan perkawinan yang sah menurut agama. Dalam Al-Quran, pelaku zina bahkan dikenakan hukuman berupa rajam dan dera. Hukuman tersebut tercantum dalam firman Allah surat An-Nur ayat 2 yang berbunyi: اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلّ

3 HIKMAH DI BALIK BENCANA GEMPA BUMI BAGI MUSLIM

3 HIKMAH DI BALIK BENCANA GEMPA BUMI BAGI MUSLIM Ketika datang sebuah bencana alam, misalnya gempa bumi, masyarakat kita pasti berdebat apakah gempa bumi merupakan siksa Tuhan atau ujian? Padahal bila merujuk pada Al-Qur'an dan Hadits, alih-alih berdebat apakah gempa bumi itu siksa atau ujian, justru kita akan mendapati banyak sekali hikmah, pesan bijak di balik terjadinya gempa bumi. Salah satu ayat Al-Qur'an yang mengisahkan gempa bumi adalah Surat Al-A'raf ayat 155. Ayat tersebut menceritakan bagaimana gempa bumi menimpa Nabi Musa dan pengikutnya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-A'raaf (7) ayat 155 :   وَاخْتَارَ مُوْسٰى قَوْمَهٗ سَبْعِيْنَ رَجُلًا لِّمِيْقَاتِنَا ۚفَلَمَّآ اَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ قَالَ رَبِّ لَوْ شِئْتَ اَهْلَكْتَهُمْ مِّنْ قَبْلُ وَاِيَّايَۗ اَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ السُّفَهَاۤءُ مِنَّاۚ اِنْ هِيَ اِلَّا فِتْنَتُكَۗ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاۤءُ وَتَهْدِيْ مَنْ تَشَاۤءُۗ اَنْتَ وَلِيُّنَا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَاَنْتَ خَي

MENUTUP AURAT

Menutup aurat adalah salah satu syariat yang sudah jelas perintahnya di dalam Islam. Dalil-dalilnya pun sudah sangat umum kita ketahui. Sayangnya, masih banyak saudari kita yang tahu hukum menutup aurat wajib, tapi selalu berdalih, ‘untuk apa menutup aurat kalau kelakuan belum baik’. Kita semua pasti pernah mendengar ungkapan tersebut kan? Atau bahkan, kita sempat mengucapkannya? Na’udzubillah.  Ketahuilah saudaraku. Bahwa ketika kita menutup aurat, namun masih mengerjakan keburukan, maka dosa yang kita lakukan hanya satu. Yakni berbuat dosa. Namun ketika kita tidak menutup aurat, kemudian mengerjakan keburukan, itu artinya kita mendapatkan dosa dua kali lipat. Yakni dosa tidak menutup aurat, dan dosa mengerjakan keburukan. Salah satu dalil kewajiban menutup aurat terdapat di dalam QS.  al-Ahdzab ayat 59. يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَان