Jika bicara tentang perkara sumpah, maka kita bisa melihat kepada dalil dalam surat Al-Baqarah ayat 224 – 225 terlebih dahulu. Ayat ini artinya : “Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” Ada 2 pendapat yang menyatakan sebab turunnya ayat tentang sumpah tersebut. Pendapat pertama mengatakan bahwa ayat ini turun karena Abdullah bin Rawahah dan Basyir bin Nu’man memiliki sesuatu di antara mereka. Kemudian, Basyir menceraikan saudara perempuan Abdullah namun ingin rujuk dan berdamai kembali. Sementara itu, Abdullah sudah bersumpah tidak akan menemui, bicara, dan mendamaikan Basyir. Pendapat lain mengatakan bahwa seb