Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

APA ITU HUKUM WADH'I, MACAM-MACAM, DAN CONTOHNYA

Apa itu Hukum Wadh'i, Macam-macam, dan Contohnya Hukum wadh'i merupakan hukum kondisional yang menyertai hukum taklifi. Apa macam-macam dan contohnya?     Hukum wadh'i adalah salah satu jenis hukum syariat Islam menurut ulama ushul fikih, selain juga hukum taklifi. Sederhananya, hukum wadh'i merupakan hukum kondisional yang menyertai hukum taklifi. Hukum taklifi sendiri berkaitan perkara haram, halal, sunah, makruh, dan mubah. Kelima hukum itu disertai dengan hukum kondisional. Misalnya, perkawinan menjadi sebab halalnya hubungan suami istri. Perkawinan yang menjadi sebab mubahnya hubungan suami istri termasuk bahasan dalam hukum wadh'i. Sebelum akad nikah, laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak boleh berkhalwat (berduaan), apalagi berhubungan badan. Selepas perkawinan, hal-hal terlarang antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram menjadi halal dan boleh dilakukan. Selanjutnya, hukum-hukum syariat ini, baik itu hukum wadh'i dan taklifi lazimnya dit

Ajaklah Anak-Anakmu untuk Mengerjakan Shalat

Ayyuhal mukminun, Ketauhilah! Di antara perintah Allah Ta’ala yang paling besar adalah mengerjakan shalat 5 waktu. Karena itu, kerjakan, tegakkan, dan jaga. Karena Allah telah memerintahkannya. Sebagaimana firman-Nya, ‎حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” [Quran Al-Baqarah: 238]. Kedudukan shalat di sisi Allah sangatlah agung, tinggi, dan mulia. Shalat adalah amal pertama yang akan dihisab. Di hari yang tak lagi bermanfaat harta dan anak keturunan. ‎يَوْمَ لا يَنْفَعُ مَالٌ وَلا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ “(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” [Quran Asy-Syu’ara: 88-89]. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‎إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْ