Jangan Menunda-nunda Waktu Salat
Jangan Menunda-nunda Waktu Salat Salat adalah salah satu rukun Islam yang lima, maka setiap muslim wajib mengerjakannya sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh asy-Syaari’ (Allah swt). Waktu salat telah ditentukan, tidak boleh diajukan dan tidak boleh ditunda, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah swt: “Maka apabila kamu telah menyelesaikan salat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [QS. an-Nisa’ (4): 103]. Ayat tersebut menjelaskan bahwa salat itu diwajibkan dalam waktu yang telah ditentukan, maka tidak boleh mengerjakannya sebelum waktunya, dan tidak boleh pula mengerjakannya sesudah habis waktunya. Maka orang-orang yang suka meninggalkan salat atau mengerjakan salat di luar waktunya, diancam dengan siksaan di neraka jahannam, sedang orang...