Postingan

Kabut Asap yang Keluar Jelang Hari Kiamat

Gambar
Kabut Asap yang Keluar Jelang Hari Kiamat Salah satu tanda datangnya hari kiamat adalah munculnya kabut asap yang tebal. Dalam bahasa Arab, asap tersebut dinamakan dukhan. Kemunculan asap tersebut telah dikabarkan Rasulullah SAW dalam hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Jarir dan diriwayatkan oleh Thabrani dari Abu Malik, Al-Asy'ari. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Rabbmu telah memperingatkan kamu dengan tiga hal. (Pertama) Asap yang akan mengakibatkan kepada orang mukmin seperti demam dan kepada orang kafir sehingga ia melepuh (pecah) dan keluar asap dari setiap telinganya, yang kedua adalah binatang, yang ketiga adalah Dajjal." Abu Fatiah al-Adnani mengatakan dalam buku Fitnah & Petaka Akhir Zaman: Detik-Detik Menuju Hari Kehancuran Alam Semesta bahwa hadits tersebut sanadnya jayyid atau menimbulkan keraguan antara shahih dan hasan. Dalam riwayat lain, Ibnu 'Abbas pernah menceritakan kekhawatirannya jika saja kedatangan asap yang sudah mengetuk pint...

SHALAT BERJAMA'AH

Gambar
Shalat Berjama’ah SHALAT BERJAMA’AH A. Hukumnya Hukum shalat berjama’ah adalah fardhu ‘ain bagi pria yang telah terkena kewajiban shalat, kecuali ada halangan: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبُ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَـالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ. وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِيْنًا أَوْ مِرْمَـاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ. “ Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya aku bertekad untuk menyuruh seseorang agar mengumpulkan kayu bakar, lalu aku menyuruh shalat dan diserukan untuknya. Kemudian kusuruh seorang laki-laki mengimami manusia. Setelah itu kudatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat jama’ah dan kubakar rumah-rumah mereka. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-...

SHALAT BERJAMA'AH

almanhaj NAVIGATION Home SSD VPS Shalat Berjama’ah SHALAT BERJAMA’AH Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi A. Hukumnya Hukum shalat berjama’ah adalah fardhu ‘ain bagi pria yang telah terkena kewajiban shalat, kecuali ada halangan: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبُ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَـالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ. وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِيْنًا أَوْ مِرْمَـاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ. “ Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya aku bertekad untuk menyuruh seseorang agar mengumpulkan kayu bakar, lalu aku menyuruh shalat dan diserukan untuknya. Kemudian kusuruh seorang laki-laki mengimami manusia. Setelah itu kudatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat jama’ah dan ...