FUNGSI MASJID BUKAN HANYA SEBAGAI TEMPAT IBADAH
Fungsi Masjid, Bukan Hanya sebagai Tempat Ibadah Masjid adalah bangunan yang fungsi utamanya sebagai tempat ibadah. Namun, pada praktiknya masjid bisa menjadi tempat sosial. Masjid menurut bahasa berarti tempat sujud. Sementara menurut para ahli fiqih, masjid diartikan sebagai bangunan yang didirikan pada sebidang tanah yang telah bebas dari kepemilikan diperuntukkan khusus untuk melakukan ibadah dan salat. Jumhur ulama fikih berpendapat, sebidang tanah belum bisa disebut masjid sebelum pemilik tanah mewakafkan untuk selamanya. Masjid bisa memiliki fungsi sebagai sarana untuk memakmurkan umat. Demikian juga sebaliknya, wajib berperan dalam memakmurkan masjid. Memakmurkan masjid merupakan perbuatan yang mulia. Memakmurkan masjid sama seperti memakmurkan rumah Allah SWT. Seorang yang memakmurkan rumah Allah SWT dapat disamakan dengan orang yang dipilih oleh-Nya untuk bergiat di dalamnya untuk melayani tuan dan tamunya. Demikian tulis Iskandar A. Ahmad dalam bukunya yang berjudul Memakmur...