Jangan Tinggalkan Shalat
Shalat merupakan perkara yang agung dan seharusnya menjadi perhatian kaum muslimin dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya, dan tidak mempedulikannya sama sekali. Mereka inilah yang telah menyia-nyiakan shalat sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam Al-Qur’an.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئاً
”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya. Mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh. Maka, mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun.” (QS. Maryam: 59-60)
Dalam ayat di tersebut yang dimaksud dengan أَضَاعُوا الصَّلَاةَ (menyia-nyiakan shalat) adalah semua bentuk perbuatan yang dinilai menyia-nyiakan shalat. Termasuk di antaranya adalah menyia-nyiakan (tidak memperhatikan) syarat sah dan rukun shalat, tidak khusyuk dalam shalat, atau tidak shalat wajib berjama'ah di masjid bagi laki-laki tanpa uzur (tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat). Dan di antara bentuk menyia-nyiakan shalat yang paling besar adalah tidak mendirikan atau mengerjakan shalat.
Surah Maryam ayat 59-60 tersebut menjelaskan bahwa salah satu sifat generasi yang jelek adalah menyia-nyiakan shalat. Orang yang menyia-nyiakan shalat itu bisa disebabkan karena mengikuti syahwat yang terlarang.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala mengancam orang-orang yang lalai dari ibadah shalat bahwa mereka akan ditimpa kecelakaan. Allah Ta’ala berfirman,
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
”Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun: 4-5)
Terdapat dua bentuk ”lalai” yang berkaitan dengan salat, yaitu:
Pertama, lalai (lupa) ”dalam” salat. Lalai dalam salat ini bukanlah hal yang tercela. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pernah lupa telah mendapatkan berapa rakaat salat. Beliau pun kemudian melengkapi salatnya dan dilanjutkan dengan sujud sahwi.
Kedua, lalai yang tercela adalah lalai ”dari” salat, yaitu semua bentuk kelalaian yang berkaitan dengan ibadah salat. Boleh jadi melalaikan syarat atau rukun salat, melalaikan waktu salat, tidak mengerjakan salat, atau baru mendirikan salat ketika sudah di akhir waktu salat.
Maka, orang yang mengerjakan salat setelah selesai waktunya adalah pelaku dosa besar, sedang yang meninggalkan salat secara total walaupun hanya satu salat saja, baik di dalam waktu atau di luar waktunya, maka dia seperti orang yang berbuat zina dan mencuri. Karena orang yang meninggalkan salat adalah dosa besar. Jika hal ini dilakukan berkali-kali atau dengan kata lain terkadang salat dan terkadang tidak, maka dia termasuk pelaku dosa besar, kecuali jika dia bertobat. Jika terus menerus tidak salat, maka dia termasuk orang yang keji dan celaka dan orang yang melakukan tindak kejahatan.
Allah Ta’ala berfirman,
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam (neraka) Saqar?” Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Mudatsir: 42-48)
Surah Al-Mudatsir ayat 42-28 di atas menunjukkan bahwa orang-orang kafir juga terkena kewajiban salat. Maksudnya, jika mati dalam kondisi kafir, mereka akan mendapatkan tambahan hukuman di neraka karena selama di dunia, mereka tidak mengerjakan (mendirikan) salat. Meskipun jika mereka salat dalam kondisi tidak beriman, maka salatnya tidak pernah sah sampai mereka masuk Islam terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka mendapatkan tambahan hukuman (azab) karena adanya kewajiban yang tidak mereka kerjakan. Ayat ini digunakan sebagai dalil dari sebagian ulama yang mengafirkan orang yang tidak mengerjakan salat.
Lalu, apa sebab seseorang menyia-nyiakan (meninggalkan) salat? Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ
”Barangsiapa yang tidak menjaga salat, maka dia tidak mendapatkan cahaya, tidak mendapatkan burhan (petunjuk), tidak mendapatkan keselamatan, dan di hari kiamat dia akan dikumpulkan bersama Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169; Ad-Darimi 2: 301, dan lain-lain. Hadis ini dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani)
Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa orang yang tidak menjaga alias menyia-nyiakan salat, akan dikumpulkan bersama Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf. Penyebutan tokoh-tokoh ini merupakan isyarat apakah penyebab seseorang meninggalkan salat. Sebab yang pertama, karena seseorang sibuk dengan hartanya. Qarun adalah simbol orang kafir yang memiliki harta yang melimpah. Sebab yang kedua, karena kekuasaannya. Firaun dan Haman adalah simbol orang kafir yang sangat berkuasa di zamannya. Kemudian sebab yang ketiga adalah karena sibuk dengan harta perdagangan atau perniagaannya. Dalam hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan Ubay bin Khalaf sebagai simbol orang kafir yang berprofesi sebagai pedagang.
Salat adalah ibadah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
”Hal pertama kali yang dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah salatnya. Jika salatnya baik, maka dia telah beruntung dan selamat. Dan jika salatnya rusak, dia telah gagal dan merugi.” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 465, dinilai sahih oleh Al-Albani)
Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kaum muslimin agar mereka istikamah dalam menjaga salatnya.
BACA JUGA:
Hukum Mengqodo Shalat Sunah Rawatib
Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang yang Shalat Sendirian
***
@Rumah Kasongan, 30 Jumadil Ula 1444/ 24 Desember 2022
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: www.muslim.or.id
Catatan kaki:
Disarikan dari kitab Al-Kabaair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah, dengan beberapa penambahan.
M. Saifudin Hakim
M. Saifudin Hakim
- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.
Artikel Terkait
Matang Bersama Al-Qur’an di Usia Empat Puluh
oleh Fauzan Hidayat 3 Agustus 2026 0
Masih Ada Waktu untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu untuk Bertobat (Bag. 2)
oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md. 25 Juli 2026 0
Menggunakan ‘Privilege’ untuk Ketaatan (Bag. 2)
oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan 22 Juli 2026 0
Komentar 3
Susianto JP 4 tahun yang lalu
Jazakallahu khairon. semoga Allah Ta’ala memberkahi website ini dan para Timnya juga orang yg telah menyumbang artikel-artikel di dalamnya
Reply
bymuhprdpa 4 tahun yang lalu
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin share artikelnya ya syukron katsiran
Reply
Muhammad Resli Asrul 2 bulan yang lalu
barakallahu fiikum
Reply
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Situs Web
Buktikan kemanusiaan Anda: 8 + 10 =
Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).
Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.
Media Partner
YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id
Ikuti Kami
Tentang KamiDonasiPasang IklanKontak
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
Search...
Kategori
Edu Muslim
Muslim AD
Muslim Digital
© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
Komentar
Posting Komentar