KHUTBAH JUM'AT : MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP DENGAN AMAL SHALEH


Jamaah Jumát Rahimakumullah

Siang ini kita menikmati kurnia yang demikian agung sehingga dapat menjalankan salah satu kewajiban yakni melaksanakan shalat Jumat berjamaah. Dengan demikian, tidak ada pilihan kecuali bagaimana besarnya nikmat Allah SWT tersebut kita syukuri dengan cara meningkatkan takwa. Yakni menjalankan perintah dan menjauhi yang dilarang.

Hadirin yang Mulia

Pada suatu kesempatan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepada para sahabat apakah mereka tahu yang disebut orang bangkrut. Hal ini sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radliyallahu 'Anh sebagai berikut:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟

Artinya: Sesungguhnya Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam bertanya: Tahukah kalian siapakah yang dinamakan orang bangkrut?

قَالُوْا: اَلْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ

Artinya: Mereka (para sahabat) menjawab: Orang bangkrut menurut pendapat kami ialah mereka yang tidak mempunyai uang dan tidak pula mempunyai harta benda.

Jawaban seperti itu ternyata bukan sebagaimana yang dimaksudkan Rasulullah. Nabi Muhammad tidak bertanya tentang ekonomi, melainkan ingin mengajak para sahabat mengetahui bahwa kebangkrutan bisa terjadi dalam bidang agama. Jadi di dalam agama juga ada perhitungan matematis terkait pahala dan dosa, seperti penambahan dan pengurangan di antara sesama manusia. Hal ini terjadi pada saat semua manusia berada di Padang Makhsyar untuk menjalani hisab yang akan menentukan apakah seseorang akan masuk surga atau neraka.

Jamaah Jumát Hafidhakumullâh

Dengan perhitungan seperti itu, dapat diketahui apakah seseorang akan termasuk orang beruntung atau justru orang bangkrut di akhirat kelak. Adapun yang dimaksud bangkrut dalam agama adalah sebagaimana penjelasan Rasulullah dalam lanjutan hadits berikut:

فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي، يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هٰذَا، وَقَذَفَ هٰذَا، وَأَكَلَ مَالَ هٰذَا، وَسَفَكَ دَمَ هٰذَا، وَضَرَبَ هٰذَا. فَيُعْطِى هٰذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهٰذَا مِنٰ حَسَنَاتِهِ. فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ، قَبْلَ أَنْ يَقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

Artinya: Nabi menjelaskan: Sesungguhnya orang bangkrut dari umatku ialah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal kebaikan dari shalat, puasa, dan zakat. Tetapi mereka dahulu pernah mencaci maki orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain. Maka kepada orang yang mereka salahi itu diberikan pahala amal baik mereka; dan kepada orang yang lain lagi diberikan pula amal baik mereka. Apabila amal baik mereka telah habis sebelum hutangnya lunas, maka diambillah kesalahan orang yang disalahi itu dan diberikan kepada mereka; Sesudah itu, mereka akan dilemparkan ke dalam neraka.

Jadi, setiap orang dari umat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mendapatkan pahala dari ibadah-ibadah yang mereka lakukan semasa hidupnya seperti shalat, puasa, dan zakat. Namun pahala-pahala yang didapat dari ibadah-ibadah wajib itu akan dikonfrontir dengan dosa-dosa sosialnya akibat berbuat zalim kepada sesama manusia. Dari seperti mencaci maki, menuduh, memfitnah, memakan harta orang lain seperti mencuri atau korupsi, membunuh secara tidak sah, melukai atau menyakiti orang lain baik secara fisik maupun non-fisik, dan sebagainya.

Apabila besarnya dosa-dosa sosial akibat kezaliman tidak sebanding dengan kesalehan-kesalehan yang dilakukannya karena banyaknya orang yang dizalimi atau tingginya tingkat kezaliman kepada orang tertentu, maka dosa-dosa dari orang-orang yang dizalimi akan diberikan kepada orang yang menzalimi hingga mencapai titik impas. Apabila titik impas tidak tercapai, maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan melemparkan orang yang menzalimi itu ke neraka. Orang seperti inilah yang disebut orang bangkrut dalam agama sebagaimana penjelasan Rasulullah dalam hadits di atas.

Jamaah Jumát yang Berbahagia

Kezaliman manusia terhadap manusia lainnya pada dasarnya merupakan urusan manusia karena termasuk wilayah muamalah. Namun demikian, Allah tidak membiarkannya hingga pihak yang melakukan kezaliman menyelesaikan masalahnya, misalnya dengan kompensasi tertentu dan/atau meminta maaf kepada pihak yang dizalimi semasa hidupnya. Apabila hal ini tidak dilakukan hingga masing-masing meninggal dunia, maka Allah akan memperhitungkannya di akhirat kelak.

Jadi, melakukan kezaliman terhadap sesama manusia bukanlah persoalan sepele karena urusannya bisa sampai ke akhirat. Allah memang memperhatikan dan memperhitungkan setiap kezaliman seperti itu sebagaimana juga disebutkan dalam sebuah hadits marfu' yang diriwayatkan dari Anas bin Malik Radliyallahu 'Anh sebagai berikut:

وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لا يَتْرُكُهُ الله فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا حَتَّى يُدَبِّرُ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ

Artinya: Adapun kezaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman manusia atas manusia lainnya hingga mereka menyelesaikan urusannya.

Oleh karena itu siapa pun hendaknya bersikap hati-hati kepada orang lain dengan menjaga lisan, tangan dan anggota badan lainnya agar terhindar dari dosa-dosa sosial akibat berbuat kezaliman kepada mereka. Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya berjudul Sabîlul Iddikâr wal I'tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A'mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, halaman 100), juga menjelaskan bahwa di antara hal-hal yang amat diperhitungkan oleh Allah pada hari kiamat adalah perbuatan zalim manusia terhadap manusia lainnya sebagaimana kutipan berikut ini:

وَاعْلَمْأَنَّ مِنْ أَشَدِّ الْأَشْيَاءِ وَأَشَقِّهَا فِيْ مَوْقِفِ اْلقِيَامَةِ: ظُلْمُ اْلعِبَادِ، فَإِنَّهُ اَلظُّلْمُ الَّذِيْ لَا يَتْرُكُهُ اللهُ

Artinya: Ketahuilah bahwa di antara hal-hal berat dan sangat diperhitungkan pada hari kiamat adalah perbuatan zalim terhadap sesama manusia sebab hal ini merupakan kezaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah.

Hadirin yang Dimuliakan Allah SWT

Oleh karena itu apabila benar-benar sayang pada diri sendiri, maka hal-hal yang harus kita lakukan dalam rangka mencegah kebangkrutan amal adalah menjaga agar pahala dari ibadah yang kita lakukan tidak ludes oleh dosa-dosa sosial akibat kezaliman kepada orang lain. Jadi, memang pahala dari berbagai ibadah saja seperti shalat, puasa, haji dan bahkan zakat sekalipun belum cukup menjadi bekal kita di akhirat hingga ada kepastian bahwa orang-orang lain selamat dari lisan dan tangan kita melakukan kezaliman-kezaliman kepada mereka.

Mudah-mudahan kita semua senantiasa diberi kekuatan oleh Allah Subhanahu Wa Taala untuk mampu menjaga lisan, tangan dan anggota tubuh lainnya dari melakukan perbuatan-perbuatan yang menzalimi sesama manusia. Dari seperti menyakiti hati orang lain, mencaci maki, memfitnah dan menuduh tanpa bukti, mengambil hak orang lain seperti mencuri dan korupsi, membunuh secara tidak sah, menyakiti secara fisik, dan sebagainya. Dengan cara ini semoga kita semua selamat dari predikat orang-orang bangkrut di akhirat, amin ya rabbal alamin.


جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ : أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمْ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمانِ الرَّحِيمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ


Khutbah II


اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا


أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا


اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ


اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ


عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ


Sumber: Laman NU Online


Baca juga:

Syarat dan Rukun Khutbah Jumat dalam Islam beserta Sunnah dan Tata caranya

Naskah Khutbah Jumat Bulan Jumadil Awal 2024

Judul: Pentingnya Menjaga Akhlak di Tengah Masyarakat


Khutbah I


الحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِتَرْك الْمَنَاهِيْ وَفِعْلِ الطَّاعَاتِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدنا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى بِقَوْلِهِ وَفِعْلِهِ إِلَى الرَّشَادِ. اَللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَاِبهِ الهَادِيْنَ لِلصَّوَابِ وَعَلَى التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ اْلمَآبِ. اَمَّا بَعْدُ، فَيَااَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِه وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّوَأَنـْتُمْ مُسْلِمُوْنَ فَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ:


Jamaah Jumat yang Dirahmati Allah


Hari ini sangat istimewa karena menjadi sarana kaum muslimin untuk saling bertemu dan menyatukan komitmen untuk meningkatkan takwallah. Kita setidaknya diingatkan untuk terus meningkatkan rasa takut kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah dan menjauhi yang dilarang. Percayalah, dengan terus menambah kualitas takwallah tersebut kita akan termasuk hamba yang beruntung.


Hadirin yang Berbahagia


Akhlak merupakan hal yang amat fundamental dalam Islam. Misi utama Rasulullah SAW diutus oleh Allah pun adalah untuk menyempurnakan akhlak. Innamâ bu'itstu li utammima makârimal akhlâq. Akhlak setidaknya terbagi menjadi tiga, yakni akhlak manusia kepada Allah, akhlak individu manusia kepada masyarakat dan alam, serta akhlak manusia kepada dirinya sendiri. Kemuliaan orang ditentukan oleh kemuliaan akhlaknya.


Sebuah sistem juga akan berjalan dengan baik bila diisi oleh orang-orang yang memiliki akhlak yang baik. Jabatan, status sosial, kekayaan, popularitas tidak menjamin sang pemilik lantas terhormat bila ia, misalnya, gemar merendahkan orang lain, korupsi, menyakiti, berbuat sewenang-wenang, dan lain-lain. Demikian pula, secanggih apapun sistem yang dibangun, tak ada apa-apanya jika orang-orang di dalamnya hanya pandai memanipulasi, tak bertanggung jawab, dan sejenisnya.


Jamaah shalat Jumat Hafidlakumullah


Baginda Nabi Muhammad SAW pernah mengingatkan kita semua:


اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ


Artinya: Bertakwalah kamu kepada Allah di mana pun berada. Iringilah perbuatan buruk yang sudah dilakukan dengan perbuatan baik yang dapat menghapusnya. Dan berakhlaklah kepada orang-orang dengan akhlak yang baik. (HR at-Tirmidzi)


Hadits ini menerangkan tentang kewajiban seseorang untuk mempedulikan etika sosial. Nabi menyampaikan pesan tersebut setelah berseru agar manusia bertakwa kepada Allah di mana pun berada: di masjid, di sawah, di kantor, di trotoar, di pasar, di warung, di lembaga pendidikan, di forum dakwah, dan lain sebagainya. Ketakwaan yang istiqomah, tak pandang tempat maupun waktu.


Rasulullah juga berpesan dalam hadits itu untuk tidak membiarkan keburukan berlarut-larut, dengan menggantinya dengan perbuatan baik. Para ulama mengaitkan kalimat wa khâliqin nâsa bi khuluqin hasanin sebagai imbauan tentang pergaulan sosial yang baik, sesuai arti yang tersurat: berakhlaklah kepada masyarakat dengan akhlak yang baik.


Perintah Nabi tersebut sekaligus menandakan bahwa manusia sesungguhnya potensial berbuat buruk kepada sesamanya. Karena memang sejatinya manusia punya dua kecenderungan akhlak, yakni mahmûdah (terpuji) dan madzmûmah (tercela).


Manusia berlaku tercela ketika nafsu lebih menguasai daripada hati nuraninya. Egoisme atau kepentingan untuk memuaskan diri sendiri atau golongan seringkali membuat kita lupa diri kepada hak-hak orang lain, meremehkan orang lain, memojokkan orang lain, bahkan menzalimi orang lain. Bagaimana pengejawantahan husnul khuluq (akhlak yang baik) kepada masyarakat sebagaimana diperintahkan Rasulullah?


Jamaah yang Dirahmati Allah


Al-Imam al-Ghazali dalam kitab Ayyuhal Walad mengatakan:


وَحُسْنُ الْخُلُقِ مَعَ النَّاسِ أَلَّا تَحْمِل النَّاسَ عَلَى مُرَادِ نَفْسِكَ، بَلْ تَحْمِل نَفْسَكَ عَلَى مُرَادِهِمْ مَا لَمْ يُخَالِفُوا الشَّرْعَ


Artinya: Husnul khuluq (berakhlak yang baik) kepada masyarakat adalah engkau tidak menuntut mereka sesuai kehendakmu, namun hendaknya engkau menyesuaikan dirimu sesuai kehendak mereka selama tidak bertentangan dengan syariat.


Inti dari definisi husnul khuluq menurut Imam al-Ghazali ini adalah penghargaan yang tinggi seseorang kepada kehendak masyarakat selama kehendak itu tidak bertentangan dengan syariat Islam. Tidak selalu pemahaman, kebiasaan, dan kebudayaan kita sejalan dengan pemahaman, kebiasaan, dan kebudayaan orang lain. Di sinilah pentingnya seseorang 'mengorbankan' egoisme diri untuk kehidupan yang harmonis di masyarakat.


Hadirin, contoh konkret dari praktik dari pesan tersebut adalah cara berdakwah para ulama terdahulu dalam membumikan Islam di bumi Nusantara. Wali songo yang mempunyai wawasan fiqih dan tasawuf secara mendalam tak serta merta melarang tradisi dan kebudayaan yang berkembang di Nusantara. Tentu mereka sadar ada beberapa aspek yang tak sesuai dengan syariat, tapi toh dengan bijaksana tetap menghormati nilai-nilai lokal, mengikutinya, lalu mengisinya dengan nilai-nilai Islam secara bertahap.


Mereka merupakan ulama-ulama yang menjunjung tinggi prinsip memanusiakan manusia, menghargai proses, rendah hati, dan bergaul bersama masyarakat dengan sudut pandang kasih sayang. Padahal, dengan kapasitas, status sosial, bahkan kekuasaan yang dimiliki, mereka waktu itu bisa saja memaksa penduduk pribumi untuk memeluk ajaran Islam dan meninggalkan seluruh tradisi dan adat istiadat lokal. Tapi itu tidak dilakukan, karena memang menyalahi ketentuan wa khâliqin nâsa bi khuluqin hasanin.


Jamaah Shalat Jumat Rahimakumullah


Senada dengan Imam al-Ghazali, salah seorang ulama Nusantara, Syekh Nawawi al-Bantani, mengartikan berakhlak kepada masyarakat sebagai:


هُوَ مُوَافَقَةُ النَّاسِ فِيْ كُلِّ شَيْئٍ مَا عَدَا الْمَعَاصِيْ


Artinya: Berakhlak yang baik adalah mengikuti konsensus/tradisi dalam segala hal selama bukan kemaksiatan. (Syekh Nawawi al-Bantani, Syarh Sullam al-Taufiq, halaman 61)


Pengertian ini berangkat dari kecerdasan para ulama kita bahwa masyarakat punya kebudayaan atau tradisi yang berbeda. Universalitas nilai Islam mereka tunjukkan dengan bukti bahwa Islam mampu membumi meski dengan wajah yang beragam itu. Tradisi halal bi halal, misalnya, adalah contoh dari menyatunya nilai-nilai Islam dengan budaya di masyarakat: nilai persaudaraan dan saling memaafkan dalam Islam bersatu dengan keguyuban dan tradisi kumpul-kumpul orang Nusantara. Itulah mengapa halal bi halal tak lazim di Timur Tengah, atau belahan dunia lain, karena memang terkait dengan kebudayaan khas Nusantara.


Tidak ada yang berubah dengan Islam, terutama yang berkenaan dengan ibadah mahdhah, hanya saja praktiknya yang bersinggungan dengan tradisi masyarakat bisa berbeda di tiap daerah. Tentu dengan catatan tradisi itu tidak bertentangan dengan syariat.


Jamaah Shalat Jumat yang Berbahagia


Karena sangat menghargai kearifan budaya yang berkembang di masyarakat, berakhlak yang baik kepada orang lain juga menghindari gampang memvonis sesat orang lain, menuduh munafik, dan menuduh syirik, dan lain sebagainya. Kita boleh memegang kuat-kuat prinsip yang kita yakini, tapi tak seharusnya itu mengoyak kedamaian atau menimbulkan keributan yang tak perlu di tengah masyarakat. Pesan yang baik pun harus disalurkan dengan cara atau akhlak yang baik pula.


Semoga kita semua terjaga dari akhlak yang buruk, baik kepada diri sendiri, kepada masyarakat dan alam, serta lebih-lebih kepada Allah. Semoga kita termasuk dari umat Nabi Muhammad yang berhasil diperbaiki akhlaknya, mendapat ridlanya, dan memperoleh syafaatnya. Amin ya rabbal alamin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DO'A PEMBUKAAN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH SMA NEGERI 1 LUBUK BASUNG CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH I TAHUN 2023

HIKMAH IBADAH SHALAT DAN KEUTAMAAN SHALAT TEPAT WAKTU

TIDAK IKUT-IKUTAN MERAYAKAN PERINGATAN PERGANTIAN TAHUN BARU!