Postingan

FIQIH QODHO PUASA

detikHikmah Home Khazanah Haji & Umrah Dakwah Muslimah Kisah Doa & hadits Ziswaf Video Foto Infografis Indeks detikHikmah Khazanah Puasa Qadha: Pengertian, Hukum, Niat, dan Tata Caranya Hanif Hawari - detikHikmah Kamis, 15 Feb 2024 07:15 WIB BAGIKAN   Komentar Jadwal Buka Puasa Depok Hari Ini 5 April 2022, Sudah Tahu? (Ilustrasi puasa qadha (Foto: Getty Images/brightstars) Jakarta - Puasa adalah salah satu ibadah yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ibadah puasa terbagi menjadi dua, yaitu wajib dan sunnah. Puasa qadha berkaitan dengan penggantian puasa wajib karena tidak mampu dijalankan di waktu yang seharusnya. Puasa di bulan suci Ramadhan adalah suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap umat Islam sebagai suatu bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, dengan berbagai keadaan menghalangi seorang muslim bisa saja melewatkan puasa wajib tersebut. Baca juga: Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan: Arab, Latin dan Artinya Pengertian Puasa Qadha Puasa qadha

WASIAT LUQMAN AL-HAKIM

Dunia saat ini sedang dihadapkan dengan situasi yang sulit di mana masyarakat harus menghadapi perubahan hidup yang cukup drastis terutama bagi pelajar Indonesia yang kini semua aktivitas dilakukan di rumah secara online. Banyak di antara mereka yang semakin salah dalam memanfaatkan teknologi seperti bermain game online, tidak bijak dalam menggunakan medsos, menonton video youtube yang tidak bermanfaat hingga membuat mereka lupa belajar, ibadah, dan hal bermanfaat lainnya. Tidak hanya itu, tindak kejahatan yang dilakukan anak muda saat ini juga semakin meningkat terlebih di tengah wabah Covid-19 yang menggemparkan masyarakat seperti pencurian, penipuan, pembunuhan yang sedikit banyaknya mereka pelakunya. Inilah yang menunjukkan bahwa perilaku anak muda zaman sekarang tidak lagi mencerminkan jati diri mereka yang sesungguhnya. Perubahan ini menjadi tantangan besar bagi orang tua dalam mendidik anaknya agar dapat menjadi pribadi muslim yang mengacu pada nilai-nilai Al-Quran maupun Hadits
Logo NU Online Banner Palestina Daerah Tiga Kunci Mewujudkan Rumah Tangga Bahagia Kam, 13 Februari 2020 | 00:30 WIB Tiga Kunci Mewujudkan Rumah Tangga Bahagia Ilustrasi dua mempelai (Pinterest) Pringsewu, NU Online Pernikahan adalah bertemunya dua insan berbeda yang berkomitmen untuk hidup bersama membangun rumah tangga. Perbedaan antara keduanya bukan menjadi penghambat terwujudnya kedamaian membangun keluarga sakinah, mawadah wa rahmah. Namun perbedaan itu justru menjadi musabab semakin bahagianya di antara keduanya.   Dalam mengarungi biduk rumah tangga, pasangan suami istri harus memperhatikan minimal tiga hal untuk mewujudkan kebahagiaan. Tiga hal ini menjadi kunci sehingga jalinan suci pernikahan bisa langgeng dan penuh dengan kedamaian serta kenyamanan.   Menurut Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH Munawir, kunci kebahagiaan rumah tangga yang pertama adalah Qana'ah (menerima). Setiap pasangan harus menerima kekurangan dan kel
Banyak peristiwa yang telah kita lalui sepanjang tahun 2023 lalu. Ada rasa sedih. Mungkin di antara kita, ada yang ditinggal orang-orang terkasihnya. Ada rasa senang dan bahagia karena cita-cita dan harapannya tercapai di tahun lalu. Ada pula yang kecewa karena banyak momen yang terlewatkan, tidak dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita juga perlu mengevaluasi atas ibadah yang telah kita jalani selama tahun 2023. Mana yang sudah cukup baik dan perlu dipertahankan, syukur-syukur ditingkatkan. Ibadah apa pula yang masih sangat kurang dan harus diperbaiki di tahun baru ini. Pun soal keburukan yang telah lalu, di tahun ini, kita harus bisa menghapusnya. Paling tidak, kita berupaya untuk mengurangi sedikit demi sedikit agar pada waktunya nanti, kita tidak lagi berlaku demikian. Perlunya kita menjadikan masa lalu sebagai pertimbangan itu sudah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an Surat Al-Hasyr ayat 18 berikut. يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ
cirebon Home  Lifestyle Khutbah Jumat Naskah Khutbah Jumat 5 Januari 2024: Renungan di Awal Tahun Baru Rabu, 3 Januari 2024 13:51 WIB Tribun XBaca di App Penulis: Sartika Rizki Fadilah Editor: Sartika Rizki Fadilah     AA Ilustrasi sujud dan sholat Ilustrasi sujud dan sholat Allah swt memerintahkan kita untuk meningkatkan ketakwaan kepada-Nya. Hal itu harus kita persiapkan secara dini. Terlebih, saat ini kita baru saja memasuki tahun baru 2024. Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah swt, Banyak peristiwa yang telah kita lalui sepanjang tahun 2024 lalu. Ada rasa sedih. Mungkin di antara kita, ada yang ditinggal orang-orang terkasihnya. Ada rasa senang dan bahagia karena cita-cita dan harapannya tercapai di tahun lalu. Ada pula yang kecewa karena banyak momen yang terlewatkan, tidak dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita juga perlu mengevaluasi atas ibadah yang telah kita jalani selama tahun 202. Mana yang sudah cukup baik dan perlu dipertahankan, syukur-syukur ditingkatkan. Ibadah apa pula ya

RENUNGAN DI AWAL TAHUN BARU

Banyak peristiwa yang telah kita lalui sepanjang tahun 2023 lalu. Ada rasa sedih. Mungkin di antara kita, ada yang ditinggal orang-orang terkasihnya. Ada rasa senang dan bahagia karena cita-cita dan harapannya tercapai di tahun lalu. Ada pula yang kecewa karena banyak momen yang terlewatkan, tidak dapat dimanfaatkan dengan baik. Kita juga perlu mengevaluasi atas ibadah yang telah kita jalani selama tahun 2023. Mana yang sudah cukup baik dan perlu dipertahankan, syukur-syukur ditingkatkan. Ibadah apa pula yang masih sangat kurang dan harus diperbaiki di tahun baru ini. Pun soal keburukan yang telah lalu, di tahun ini, kita harus bisa menghapusnya. Paling tidak, kita berupaya untuk mengurangi sedikit demi sedikit agar pada waktunya nanti, kita tidak lagi berlaku demikian. Perlunya kita menjadikan masa lalu sebagai pertimbangan itu sudah digariskan Allah swt dalam Al-Qur’an Surat Al-Hasyr ayat 18 : يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ

MASALAH PERNIKAHAN

Perkawinan merupakan suatu ikatan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan yang telah mencapai usia dewasa atau dianggap dewasa dalam suatu ikatan yang sakral. Dianggap sakral karena dalam perkawinan hubungan antara laki-laki dan perempuan menjadi sah secara agama. Menikah merupakan titik awal kehidupan berkeluarga dan tujuan yang ditetapkan dalam pernikahan akan berdampak pada kehidupan pernikahan secara keseluruhan.  Sebuah pernikahan tidak akan lepas dari tujuan untuk menjadi sebuah keluarga yang bahagia dan mendapatkan keturunan didalamnya. Tak sedikit dari Kita yang selalu ingin segera mendapatkan momongan dari pernikahannya. Namun, kehadiran anak belum tentu menjadi penentu bahagianya pernikahan Kita. Melihat fakta selama ini, banyak pasangan suami istri yang mempunyai ekspektasi berbeda-beda dalam pernikahannya, dimana kondisi seperti ini juga dipengaruhi oleh cara mereka beradaptasi dengan pasangannya, apalagi jika usia pernikahan masih beberapa bulan lagi. Bahkan dari